2023 Bisa Lulus Kuliah Tanpa Skripsi? Inilah Beberapa Syarat Pengganti yang Harus Dipenuhi!

- 31 Agustus 2023, 22:26 WIB
Inilah beberapa syarat pengganti skripsi yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mencapai kelulusan
Inilah beberapa syarat pengganti skripsi yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mencapai kelulusan /Foto: Pexels.com/ Max Rahubovskiy/

Portal Kudus - Skripsi tentu sudah tidak asing lagi di kalangan mahasiswa S1 kuliah maupun masyarakat umum.

Mengingat bahwa skripsi merupakan syarat kelulusan mahasiswa S1 yang sudah diterapkan sejak lama.

Skripsi merupakan karya tulis mahasiswa S1 dari hasil penelitian mengenai suatu permasalahan tertentu.

Baca Juga: Pahami! Guwai Artinya dalam Bahasa Lampung Adalah Begini, Simak Arti Kata Guwai dan Contoh Kalimatnya

Baru-baru ini Bapak Nadiem Makarim melakukan terobosan baru dengan tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia ini juga mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak kepada masing-masing perguruan tinggi untuk memutuskan syarat kelulusan mahasiswa.

Jadi artinya, meskipun pemerintah tidak mewajibkan lagi skripsi sebagai syarat kelulusan, namun jika keputusan pihak perguruan tinggi tidak sejalan dengan itu, maka mahasiswa tetap harus tunduk pada kebijakan perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga: 2023, Seleksi Tahap 2 Beasiswa Unggulan Apa Saja? Daftar Pertanyaan Soal Wawancara Beasiswa dan Tips Menjawab

Adapun beberapa syarat pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x