7 DOKUMEN Persyaratan CPNS 2023 yang Wajib Disiapkan untuk Daftar CPNS 2023 Agar Lolos Tahap Administrasi

- 28 Agustus 2023, 10:56 WIB
dokumen persyaratan CPNS 2023 yang wajib disiapkan untuk daftar CPNS 2023
dokumen persyaratan CPNS 2023 yang wajib disiapkan untuk daftar CPNS 2023 /freepik.com

Pendaftaran sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen penting bagi individu dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari lulusan SMA/SMK hingga lulusan S1, yang berkeinginan untuk bergabung dengan lembaga pemerintahan.

Untuk mendaftar dalam CPNS 2023, dibutuhkan pengisian formulir secara daring dan pengunggahan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, serta dokumen pendukung lainnya.

Selain pengisian formulir, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Persyaratan umum mencakup status sebagai warga negara Indonesia, batasan usia minimal dan maksimal, serta ketiadaan ikatan kerja di instansi lain.

Syarat pendidikan juga memiliki peran krusial, dimana calon pelamar diwajibkan memiliki gelar yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: LINK Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Cara Mendaftar hingga Jadwal, Syarat dan Formasinya

Merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa persyaratan dan regulasi yang berlaku untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Syarat umum:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

- Peserta tak pernah dipidana penjara

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah