CARA Mendaftar CPNS 2023 Lulusan SMA SMK hingga S1 Lengkap dengan Syarat, Jadwal, dan Formasinya

- 24 Agustus 2023, 15:31 WIB
cara mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA SMK hingga S1
cara mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA SMK hingga S1 /sscasn.go.id

Portal Kudus - Inilah cara mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA SMK hingga S1 lengkap dengan syarat, jadwal, dan formasinya.

Pendaftaran dan jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah resmi diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 direncanakan akan dimulai pada 17 September 2023 sampai 3 Oktober 2023.

Jadwal ini berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023, Inilah 10 Jurusan yang Paling Banyak Dibutuhkan

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2023

– Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023

– Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

– Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

– Pengumuman hasil administrasi: 6 Oktober sampai 9 Oktober 2023

– Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023

– Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023

– Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023

– Penarikan data final: 20 Oktober sampai 22 Oktober 2023

– Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober sampai 26 Oktober 2023

– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober sampai 30 Oktober 2023

– Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober sampai 9 November 2023

Baca Juga: Di Bekasi Ada Hotel Murah di Bawah 100 Ribu, Ini 7 Hotel Termurah di Bekasi Fasilitas Mewah Ramah di Kantong

– Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November sampai 11 November 2023

– Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023

– Masa sanggah: 15 November-17 November 2023

– Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023

– Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023

– Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023

– Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November sampai 27 November 2023

– Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November sampai 30 November 2023

– Penarikan data final: 1 Desember sampai 2 Desember 2023

– Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember sampai 4 Desember 2023

– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember sampai 7 Desember 2023

Baca Juga: Rekomendasi 5 Destinasi Wisata Terbaik di Pasuruan untuk Liburan yang Mengesankan

– Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember sampai 14 Desember 2023

– Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember sampai 27 Desember 2023

– Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 sampai 4 Januari 2024

– Masa sanggah: 5 Januari sampai 7 Januari 2024

– Jawab sanggah: 5 Januari sampai 11 Januari 2024

– Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari sampai 12 Januari 2024

– Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari sampai 14 Januari 2024

– Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari sampai 13 Februari 2024

– Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari sampai 14 Maret 2024

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen penting bagi lulusan SMA/SMK hingga lulusan S1 yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah.

Proses pendaftaran biasanya dilakukan secara online melalui portal resmi yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait.

Untuk mendaftar, Anda perlu mengisi formulir online dan melampirkan dokumen-dokumen yang diminta, seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: CEK Persyaratan dan Dokumen Penting CPNS 2023 Kemenkumham untuk Lulusan SMA Perhatikan Syarat dan Kualifikasi

Selain mengisi formulir, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Persyaratan umum meliputi status kewarganegaraan Indonesia, usia minimal dan maksimal tertentu, serta tidak memiliki ikatan kerja di instansi lain.

Persyaratan pendidikan juga sangat penting, di mana Anda harus memiliki gelar sesuai dengan posisi yang Anda lamar.

Merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, beberapa persyaratan dan regulasi yang berlaku untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Syarat umum:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

- Peserta tak pernah dipidana penjara

- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat jasmani dan rohani

- Bukan anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Baca Juga: RINCIAN Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA PDF Lengkap Jadwal dan Persyaratan Daftar CPNS Lulusan SMA

Setiap instansi atau Kementerian juga dapat memiliki persyaratan khusus yang harus Anda perhatikan. Ini bisa meliputi persyaratan keahlian khusus, pengalaman kerja, atau kemampuan tertentu yang relevan dengan posisi yang Anda inginkan.

Jadi, sebelum mendaftar CPNS 2023, pastikan Anda telah memahami dengan baik prosedur pendaftaran serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan baik dan perhatikan informasi terbaru yang diumumkan oleh instansi terkait.

Dokumen Penting yang Dibutuhkan Peserta

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

- Fotokopi KTP

- Fotokopi Akta kelahiran

- Pas foto resmi dan terbaru

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Baca Juga: KUMPULAN Cerita Singkat Tentang Hari Kemerdekaan 17 Agustus Bahasa Inggris Beserta Artinya Singkat Bermakna

Namun, harus diingat bahwa setiap instansi dapat memiliki persyaratan khusus yang berbeda-beda, tergantung pada bidang dan keterampilan yang dibutuhkan.

Pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan beberapa formasi untuk proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 572.496 orang.

Jumlah tersebut terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang, serta pemerintah daerah sebesar 493.634 orang.

Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, adalah sebagai berikut:

Total Formasi: 572.496 orang
Total Formasi CPNS: 28.903
Total Formasi PPPK: 543.593 orang

- Pemerintah Pusat:

CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang

Baca Juga: Kemenag RI Buka 4.125 Formasi CPNS 2023, Ternyata Jurusan Ini yang Paling Banyak Dibutuhkan

- Pemerintah Daerah:

PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang

Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN

1. Kunjungi website sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

Baca Juga: Di Palembang Ada Hotel Murah Harga di Bawah 100 Ribu, Ini 7 Daftar Hotel Termurah di Palembang Fasilitas Mewah

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Demikian terkait cara mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA SMK hingga S1 lengkap dengan syarat, jadwal, dan formasinya.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah