Tegas! KAI Memperketat Pengawasan: Sanksi Denda dan Blacklist untuk Penumpang Tak Bertiket

- 3 Agustus 2023, 18:20 WIB
KAI memberikan Sanksi untuk Penumpang Tak Bertiket
KAI memberikan Sanksi untuk Penumpang Tak Bertiket /Foto: Unsplash @Yoyo Hins Itta/

Portal Kudus – Pemberlakuan peraturan baru yang dikeluarkan oleh PT. Kereta Api Indonesia bagi para penumpang yang melakukan kecurangan.

Peraturan ini dilakukan untuk penumpang yang dengan sengaja menyalahi aturan melebihi relasi yang tertera pada tiket kereta api.

Hal ini menunjukan bahwa KAI tegas akan memperketat pengawasan bagi para penumpang yang melakukan kecurangan.

Baca Juga: 25 GAMBAR Tema 17 Agustus Anak SD TK Bagus Mudah Cocok untuk Lomba Memperingati Hari Kemerdekaan

Dimana jika penumpang ketahuan akan diberikan sanksi denda hingga blacklist bagi yang melanggar aturan melebihi relasi.

Upaya ini bertujuan agar para penumpang kereta api sadar dan tidak melakukan kecurangan yang mana sengaja melebihi relasi tujuan.

Melebihi relasi perjalanan ini ialah dimana penumpang yang membeli tiket turun tidak sesuai dengan tujuan yang tertera ditiket kereta api tersebut.

Terbukti dimana KAI tidak hanya sekali atau dua kali menemukan penumpang yang melakukan pelanggaran tersebut.

Ditemukan penumpang curang hampir setiap hari di berbagai kereta meskipun ada hukuman bagi penumpang curang yang mana akan diturunkan di stasiun terdekat.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah