a. Kewilayahan
b. Partisipasi
c. Pemberdayaan
d. Kesetaraan
Jawaban :a
12. Batas Wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa ditetapkan dengan :
a. Peraturan Bupati
b. peraturan Camat
c. Peraturan Desa
d. Peraturan Gubernur
Jawaban :a
13. Penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan azas tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Pendapatan asli Desa
b. Kepastian Hukum
c. Keterbukaan
d. Profesionalitas
Jawaban :a
14. Perangkat Desa terdiri dari tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Pelaksana Kesukuan
b. Pelaksana Kewilayahan
c. Pelaksana Teknis
d. Pelaksana Sekretaris Desa