Cara pengajuan NPSN untuk TK, SD, SMP, SMK/SMK adalah dengan mengajukan melalui Dinas Pendidikan Stempat.
Untuk Madrasah berbagai jenjang yang akan mengajukan NPSN, maka pengajuan dapat melalui Kementerian Agama Setempat.
Melengkapi blangko pengjuan NPSN serta melengkapi berbagai persyaratan yang dipersyaratkan, seperti Akta Sekolah, SK Operasional Sekolah, Status Lahan dan foto-foto sekolah.
Dengan Memiliki NPSN, sekolah dapat mengikuti program-program yang dipersyaratkan oleh kementerian, seperti akses usulan masuk perguruan tinggi, penerimaan berbagai DAK dari pusat dll.
Demikan informasi tentang apa itu NPSN Sekolah, bagaimana prosedur mendapatkannya dan persyaratannya apa saja.***