Portal Kudus - lowongan pekerjaan identik dengan calon pekerja. Akibat minimnya pengetahuan saat memasuki dunia kerja ada beberapa hal penting dilupakan.
Hal itu harus diantisipasi sejak dini agar ketika sudah memulai hubungan kerja, kondisi yang tidak diinginkan tidak akan terjadi.
Bagi pencari kerja harus memerhatikan apa saja yang menjadi kebutuhan dan prioritas dalam pekerjaan. Pertimbangan matang antara gaji, dan biaya sebagai faktor utama untuk asal menerima hubungan kerja.
Padahal, calon pekerja bisa memilih untuk tidak melanjutkan hubungan kerja apabila kurang mencukupi kebutuhan. Selain menguntungkan diri sendiri juga partner kerja karena dapat memenuhi sesuai dengan kualifikasi.
Simaklah, beberapa hal yang harus diperhatikan bagi Calon Pekerja Sebelum Memulai Hubungan Kerja yang dikutip dari kemnaker:
1. Deskripsi Pekerjaan dan Tanggung Jawab
Pastikan calon pekerja paham pekerjaan apa yang akan dilakukan dan apa saja yang jadi tanggung jawab sebelum menerima tawaran atau lowongan pekerjaan. Apabila belum tertera bisa ditanyakan lebih lanjut untuk mempelajari dan memutuskan keputusan.
Kondisi kerja
2. Pahami dan pelajari pula terkait dengan jadwal kerja, jam istirahat, dan fasilitas yang disediakan.
Kondisi kerja yang sehat akan menumbuhkan semangat kerja tinggi dan hasil maksimal. Penting bagi calon pekerja untuk memahami kondisi kerjanya.
3. Gaji dan tunjangan
Pastikan juga calon pekerja mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan nominal gaji beserta tunjangan yang diterima, termasuk kapan dan bagaimana alur dibayarkannya.
4. Prospek karir dan peluang pertumbuhan
Pertimbangkan pula peluang karir dan pertumbuhan yang ada di perusahaan. Karir yang cemerlang menentukan masa depan yang lebih baik. Pelajari prospek karir dan peluang untuk bertumbuh di perusahaan tersebut.
5. Budaya perusahaan
Pelajari tentang budaya perusahaan dan bagaimana perusahaan melakukan pekerjaannya. Budaya berkaitan dengan kebiasaan, tindakan, dan pola pikir perusahaan yang tercermin dari pekerja dan pemiliknya.
Baca Juga: INGAT! BSU Tahap 2 Bagi Pekerja atau Buruh Segera Cair, Ini Informasinya
6. Reputasi perusahaan
Reputasi juga penting untuk mengetahui bagaimana cara perusahaan memperlakukan pekerjanya.
7. Regulasi dan Undang-Undang
Pastikan calon pekrja memahami undang-undang dan regulasi yang berlaku bagi pekerja termasuk hak dan kewajiban pekerja sekalipun.
Itulah tadi hal-hal yang harus diperhatikan bagi calon pekerja sebelum memulai hubungan kerja. Informasi ini tidak menjadi acuan utama hanya sebagai pemantik awal untuk dapat memulai hubungan kerja yang ideal.***