Harus dipahami bahwa masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 bisa berbeda-beda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota.
Sebagaimana badan ad hoc Pemilu lainnya, Pantarlih juga akan menerima gaji atau honor.
Lantas, kapan honor Pantarlih cair?
Banyak yang mulai bertanya-tanya terkait kapan honor Pantarlih cair. Tanggal berapa gaji Pantarlih diberikan?
Simak terlebih dahulu daftar gaji badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk gaji Patarlih berikut:
- Ketua PPK Rp 2.500.000/bulan
- Anggota PPK Rp 2.200.000/bulan
- Ketua PPS Rp 1.500.000/bulan
- Anggota PPS Rp 1.300.000/bulan