Kemenag Terbitkan Daftar Kuota Haji 2023, Kuota Jawa Tengah 30.377

- 25 Februari 2023, 10:52 WIB
ilustrasi: Kemenag Terbitkan Daftar Kuota Haji 2023, Kuota Jawa Tengah 30.377
ilustrasi: Kemenag Terbitkan Daftar Kuota Haji 2023, Kuota Jawa Tengah 30.377 /pixabay/GLady

 

PortalKudus Kemenag telah menerbitkan daftar kuota haji 2023. Hal ini dibuktikan oleh penandatangan Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 2023 (1444 H) oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Berdasarkan KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2023 berjumlah 221.000, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ungkap Menag di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023.

 

Menag menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Baca Juga: 40 SOAL UTS IPS Kelas 6 Semester 2 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal UTS IPS Kelas 6 Semester 2 Tahun 2023

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” jelas Menag.

“Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya,” lanjutnya. 

Kemudian, jika masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.

Baca Juga: Catat! Ini Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 2023 yang Dirilis Kemenag, Begini Alur Lengkapnya

Menurut Menag, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” sambungnya.

"Daftar Kuota Haji Reguler Tahun 2023 Per Provinsi"

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:

Baca Juga: FSAI 2023 Sudah Dimulai pada 24 Februari, Cek Jadwal Nonton Gratis di Kotamu

  1. Aceh: 4.378
  2. Sumatera Utara: 8.328
  3. Sumatera Barat: 4.613
  4. Riau: 5.047
  5. Jambi: 2.909
  6. Sumatera Selatan: 7.012
  7. Bengkulu: 1.636
  8. Lampung: 7.050
  9. DKI Jakarta: 7.926
  10. Jawa Barat: 38.723
  11. Jawa Tengah: 30.377
  12. DI Yogyakarta: 3.147
  13. Jawa Timur: 35.152
  14. Bali: 698
  15. NTB: 4.499
  16. NTT: 668
  17. Kalimantan Barat: 2.519
  18. Kalimantan Tengah: 1.612
  19. Kalimantan Selatan: 3.818
  20. Kalimantan Timur: 2.586
  21. Sulawesi Utara: 713
  22. Sulawesi Tengah: 1.993
  23. Sulawesi Selatan: 7.272
  24. Sulawesi Tenggara: 2.019
  25. Maluku: 1.086
  26. Papua: 1.076
  27. Bangka Belitung: 1.065
  28. Banten: 9.461
  29. Gorontalo: 978
  30. Maluku Utara: 1.076
  31. Kepulauan Riau: 1.291
  32. Sulawesi Barat: 1.453
  33. Papua Barat: 723
  34. Kalimantan Utara: 416

Baca Juga: 2023: Latihan 40 Soal Olimpiade Matematika SMP Materi Bilangan Bisa PDF DOC Pilihan Ganda Buat Persiapan

Berdasarkan daftar kuota haji 2023 yang dirilis Kemenag tersebut, Jawa Barat mendapatkan kuota haji terbanyak yaitu sebesar 38.723. Sementara kuota haji paling sedikit berasal dari provinsi Kalimantan Utara.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x