PortalKudus - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan data yang digunakan oleh pemerintah dalam penyaluran bansos tahun 2023 seperti PKH, BPNT, PIP dan bansos lainnya.
Bagi masyarakat yang merasa kurang mampu dapat mengajukan diri atau mendaftar DTKS Kemensos secara online.
Pendaftaran DTKS Kemensos 2023 dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sebelumnya pendaftaran DTKS dilakukan secara manual melalui petugas kelurahan setempat, tetapi kini Kemensos telah menyediakan platform khusus berupa aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: PeduliLindungi Akan Bertransformasi Menjadi SatuSehat
Kini masyarakat bisa mendaftar sendiri dengan menggunakan HP untuk dapat memperoleh bansos berupa PKH atau BPNT dari Kemensos.
Simak cara daftar DTKS Kemensos 2023 online lewat HP berikut;