9. Pilih 'Buat Akun Baru'.
10. Buka email masuk dan pastikan email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah ada.
11. Setelah akun teraktivasi, buka aplikasi dan login dengan menggunakan username serta password.
12. Pilih 'Daftar Usulan'.
13. Klik 'Tambah Usulan'.
14. Lengkapi data diri dari mulai Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi.
15. Pilih jenis bansos yang ingin didaftarkan, (Misalnya klik PKH atau BPNT)
16. Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan.