Sebagai catatan, masa kerja Pantarlih bisa berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih sama.
Update: Dikutip dari laman kpud-malangkab.go.id, bahwa terdapat penyesuaian dan penambahan masa kerja Pantarlih dari semula tanggal 6 Februari 2023 sampai dengan tanggal 15 Maret 2023 menjadi 12 Februari 2023 sampai dengan 11 April 2023.
Besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024
Di bawah ini adalah informasi tentang daftar gaji badan ad hoc Pemilu 2024, termasuk gaji Patarlih:
- Ketua PPK Rp 2.500.000/bulan
- Anggota PPK Rp 2.200.000/bulan
- Ketua PPS Rp 1.500.000/bulan
- Anggota PPS Rp 1.300.000/bulan
- Honor atau gaji Pantarlih adalah Rp1 juta per bulan
Kapan gaji Pantarlih cair? Kapan gaji Pantarlih akan diberikan?