Simak SE Larangan Ngemis Online Dikeluarkan Menteri Risma Setelah Mandi Lumpur Viral

- 20 Januari 2023, 08:46 WIB
Simak SE Larangan Ngemis Online Dikeluarkan Menteri Risma Setelah Mandi Lumpur Viral
Simak SE Larangan Ngemis Online Dikeluarkan Menteri Risma Setelah Mandi Lumpur Viral /@kemensosRI

PortalKudus -Simak SE Larangan Ngemis Online Dikeluarkan Menteri Risma Setelah Mandi Lumpur Viral

Untuk kamu yang ingin mengetahui tanggapan Kemensos tentang mandi lumpur viral, baca disini informasinya.

Fenomena menggunggah video di medsos, seperti mandi lumpur viral menuai banyak tanggapan berikut tanggapan Menteri Risma.

Baca Juga: PAHAMI Bagaimana Proses Sebuah Identitas Terbentuk, Ada 2 Pendapat tentang Bagaimana Identitas Bisa Terbentuk

SE No. 2 tahun 2023 dikeluarkan Menteri Risma, setelah maraknya ngemis online di platform medsos TikTok.

SE tersebut ditujukan untuk para Gubernur dan Bupati/ Wali Kota agar mencegah berbagai kegiatan mengemis secara Online dan Offline, mengutip publish kemensos.go.id

Surat Edara ini tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan/atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya. Disampaikan Menteri Risma di Jakarta Rabu 18 Januari 2023.

Baca Juga: SUNDALA dalam Bahasa Sulawesi Artinya Apa? Begini Arti dan Makna Sundala yang Populer di Media Sosial

Diketahui bersama, heboh dimedsos TikTok tentang  konten ngemis online yang dilakukan oleh ibu lansia mengguyur tubuhnya dengan air lumpur, untuk mendapatkan bayaran dari penonton.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x