Kamu Mau Kuliah? Simak ini Sistem Baru Daftar Kuliah

- 18 Januari 2023, 21:27 WIB
Ilustrasi Kamu Mau Kuliah? Simak ini Sistem Baru Daftar Kuliah
Ilustrasi Kamu Mau Kuliah? Simak ini Sistem Baru Daftar Kuliah /Unsplash/Bruce Mars

Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasii akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

Baca Juga: CONTOH Dongeng Lutung Kasarung Bahasa Sunda Singkat dan Amanat Guna Referensi Tugas Sekolah Kalian

Seleksi Mandiri ini diterbitkan oleh masing-masing mekanisme dan peraturan perguruan tinggi (PTN) akan tetapi pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.

Mendikbudristek menghimbau “apabila mempunyai bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam berjalanya seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.”

Kemudian dalam melakukan pendaftaran pada jalur seleksi SNBP dan SNBT pihak sekolah ataupun siswa harus terlebih dahulu memiliki akun SNPMB dengan cara melakukan pendaftaran di website https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Berapa Gaji Kepala Desa, Hingga Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan? Ini dia Nominalnya

Pada SNBP 2023, ada beberapa persyaratan untuk sekolah diantaranya yakni :

· SMA/MA/SMK harus memiliki NPSN

· Ketentuan Akreditasi :

a) Akreditasi A 40% terbaik di sekolahnya,

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah