Untuk tahun ini, Pemerintah menganggarkan 471,9Triliun sebagai dana bantuan sosial BPNT 2023.
Lalu siapakah yang berhak memperoleh BPNT ini? Kementerian Sosial telah memberikan berbagai kriteria penerima BPNT.
Seperti keluarga yang kondisi sosial ekonominya 25% terendah didaerah dan keluarga yang telah terdata dalam DTKS.
Pemberian Bansos BPNT ini akan diinformasikan oleh petugas/ pihak pemerintah desa/ media sosial untuk penjadwalan salur dan juga tempat pengambilan.
Penyaluran Bansos BPNT ini dapat diambil di toko yang telah ditunjuk atau E warong yang telah bekerjasama dengan Dinas Sosial.
Harapan Pemerintah dengan menunjuk E warong yang berdomisili di desa dapat menghidupkan usaha eceran rakyat yang berada di wilayah tersebut.
Dalam penyaluran, KPM menerima ATM berisi dana bantuan BPNT dari Bank Penyalur, untuk dibelanjakan di E warong yang telah ditunjuk.
Untuk melakukan pengecekan Bansos BPNT, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi yang telah diberikan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id