INFO Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Simak Besaran Honor Panita Pengawas Pemilu Desa Kelurahan Terbaru

- 12 Januari 2023, 16:11 WIB
besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, cek berapa honor Panwaslu Desa/Kelurahan.
besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, cek berapa honor Panwaslu Desa/Kelurahan. /paser.bawaslu.go.id

Portal Kudus - Informasi gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, simak besaran honor Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan terbaru. 

Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, pahami pejelasan berikut selengkapnya. 

Berikut ini akan dipaparkan informasi berapa besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, honor Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan terbaru. 

Baca Juga: RESMI! Gaji Staf Panwascam Pemilu 2024, Cek Besaran Honor Ketua dan Anggota Panwascam Berdasarkan SK Menkeu

Proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa dalam Pemilu serentak 2024 telah dimulai di berbagai daerah. 

Menurut Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, Panwaslu Kelurahan/Desa adalah panitia yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di desa atau kelurahan.

Nantinya, proses rekrutmen dan pengangkatan Panwaslu akan melalui berbagai tahapan seleksi. 

Baca Juga: INFO Gaji Panwascam 2022, Tentang Honor Panitia Pengawas Kecamatan Pemilu 2024 dan Petugas Badan ad hoc

Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa 2024 akan dimulai sebentar lagi, tepatnya mulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023.

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi syarat, tentu harus segera bersiap melakukan pendaftaran. 

Berapa besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024?

Ketentuan tentang besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 terdapat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Berdasarkan ketentuan tersebut, di bawah ini rincian besaran gaji bagi Panwaslu Desa dan Kecamatan 2024:

- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 adalah Rp 2.200.000

- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 adalah Rp 1.900.000

- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 adalah Rp 1.550.000 per bulan

- Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024 adalah Rp 900.000 per bulan.

- Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024 adalah Rp1.500.000 per bulan.

- Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 adalah Rp 1.100.000 per bulan

- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 750.000 per bulan

- Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000

Jadi, besaran gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000 atau naik dari sebelumnya Rp900.000

Demikian informasi gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, besaran honor Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan terbaru.***

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah