- Seleksi Tertulis untuk calon anggota PPK dan PPS, paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil penelitian administrasi
- Seleksi tertulis dilaksanakan dalam wilayah daerah Kabupaten/Kota setempat
- Dalam pelaksanaan seleksi tertulis KPU/KIP Kabupaten/Kota
a. Menyiapkan materi seleksi tertulis yang mencakup:
1. Pengetahuan tentang Pemilu yang mencakup:
- tugas, wewenang, dan kewajiban PPK dan PPS
- penelitian syarat dukungan calon perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
- teknis pemungutan suara
- penghitungan perolehan suara,
- rekapitulasi penghitungan perolehan suara