8 SYARAT Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Dibuka 18 Desember 2022 Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

- 30 November 2022, 10:43 WIB
Simak syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024 lengkap.
Simak syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024 lengkap. /infopemilu.kpu.go.id

Portal Kudus - Simak syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024 yang pendaftarannya dibuka 18 Desember 2022. 

Bagi Anda yang bersiap untuk mendaftar rekrutmen PPS Pemilu 2024, simak persyaratan berikut. 

Artikel ini akan menyajikan informasi tentang rekrutmen PPS Pemilu 2024, mulai dari persyaratan, dokumen yang dipersiapkan, dan cara melakukan pendaftaran.

Baca Juga: JADWAL Masa Kerja PPS Pemilu 2024, Berapa Lama? Simak Masa Tugas PPK dan PPS dari Tanggal Berapa Sampai Kapan

Berdasarkan jadwal, pengumuman pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 dilakukan 18 Desember 2022 dan ditutup pada 22 Desember 2022.

Kemudian penerimaan pendaftaran calon anggota PPS dilakukan 18 Desember-27 Desember 2022.

Pada tanggal 19 Desember 2022 - 29 Desember 2022 dilakukan penelitan administrasi calon anggota PPS.

Baca Juga: 2022: UNDUH Contoh Soal Tes PPK Pemilu 2024 PDF dan Jawaban, Kisi-Kisi Soal Tes Tertulis Calon Anggota PPK

Adapun pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS dilakukan pada 2 Desember hingga 30 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Al Mahfud

Sumber: infopemilu.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x