Selain itu, pesan notifikasi "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia" juga akan muncul pada dashboard kategori prioritas 1 yang tidak mendapatkan kuota.
Hal tersebut sesuai dengan buku panduan pendaftaran PPPK 2022 yang berbunyi sebagai berikut:
"Jika pelamar masuk dalam kategori prioritas 1 namun tidak mendapatkan kuota penempatan maka pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem tidak akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar sistem akan memberikan keterangan
'Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini'."
Namun, bagaimana jika formasi jabatan dibuka dan masih kosong namun tetap muncul pesan notifikasi tidak bisa melanjutkan pendaftaran?
Bagi pelamar baik P1, P2, maupun P3 yang masih mendapatkan notifikasi tidak bisa melanjutkan pendaftaran dapat melakukan pengaduan melalui "Helpdesk" atau call center 1-500-997.
Demikian penjelasan mengenai pesan notifikasi tidak dapat melanjutkan pendaftaran PPPK 2022.
Semoga membantu.***