Portal Kudus - Para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 baru-baru ini dikeluhakan dengan pesan notifikasi "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini".
Munculnya pesan notifikasi "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia" membuat para pendaftar PPPK tahun 2022 tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran.
Sebenarnya, mengapa pada dashbord pendaftaran PPPK tahun 2022 muncul pesan notifikasi "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia"?
Pada kasus tidak dapat melanjutkan pendaftaran PPPK 2022 karena pesan notifikasi seperti disebutkan sebelumnya, menandakan bahwa formasi jabatan yang linear dengan ijazah pelamar atau pendaftar sudah tidak tersedia.
Ketidaktersedian formasi jabatan PPPK tersebut kemungkinan dikarenakan dua hal.
Pertama, instansi memang sedang tidak membuka formasi jabatan pada PPPK tahun 2022 ini.
Kedua, formasi jabatan PPPK 2022 dibuka, tetapi sudah terisi penuh oleh pendaftar lain.
Selain itu, pesan notifikasi "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia" juga akan muncul pada dashboard kategori prioritas 1 yang tidak mendapatkan kuota.