Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah Tak Perlu Pusing Membeli, Simak Informasi Lengkap beserta Syarat

- 4 November 2022, 11:55 WIB
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah Tak Perlu Pusing Membeli, Simak Informasi Lengkap beserta Syarat
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah Tak Perlu Pusing Membeli, Simak Informasi Lengkap beserta Syarat /UNSPLASH/Glenn Carstens-Peters

Baca Juga: Tanggal 5 November Memperingati Hari Apa untuk Perempuan? Begini Penjelasan Sejarah dan Fakta Menarik Hari Itu

Lalu bagaimana jika belum punya? Tidak perlu beli, ini cara dapat Set Top Box gratis dari pemerintah.

Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah

  • Daftarkan diri anda ke DKTS Kemensos dan pastikan memiliki tv analog satu di tumah
  • Menyiapkan data seperti NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Mendaftar secara online pada aplikasi Cek Bansos
  • Lakukan pengecekan apakah nama tercantum dalam daftar DTKS Kemensos
  • Jika sudah tervalidasi, anda akan mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah

Syarat Daftar Set Top Box Gratis

Adapun syarat yang harus diperhatikan dalam mendaftar Set Top Box gratis dari pemerintah ini. Diantaranya yaitu:

  • Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP dan masuk kedalam rumah tangga miskin
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau perangkat daerah sosial setempat
  • Lokasi penerima bantuan harus dalam cakupan terdampak ASO

Baca Juga: Siapa Mr Pudidi? Ini Biodata dan Profil Mr Pudidi Salah Satu Konten Kreator TikTok Hits Lengkap Umur dan Agama

Baca Juga: DOWNLOAD Soal UAS Bahasa Inggris Kelas 9 Semester 1 PDF Kurikulum 2013 Beserta Jawabannya Tahun 2022

Jika sudah melakukan pendaftaran dan masuk kedalam syarat mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah, akan disalurkan ke rumah.

Demikian penjelasan cara dapat Set Top Box gratis dari pemerintah tak perlu pusing membeli, simak informasi lengkapnya beserta syaratnya. ***

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah