Lalu bagaimana jika belum punya? Tidak perlu beli, ini cara dapat Set Top Box gratis dari pemerintah.
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah
- Daftarkan diri anda ke DKTS Kemensos dan pastikan memiliki tv analog satu di tumah
- Menyiapkan data seperti NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Mendaftar secara online pada aplikasi Cek Bansos
- Lakukan pengecekan apakah nama tercantum dalam daftar DTKS Kemensos
- Jika sudah tervalidasi, anda akan mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah
Syarat Daftar Set Top Box Gratis
Adapun syarat yang harus diperhatikan dalam mendaftar Set Top Box gratis dari pemerintah ini. Diantaranya yaitu:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP dan masuk kedalam rumah tangga miskin
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos atau perangkat daerah sosial setempat
- Lokasi penerima bantuan harus dalam cakupan terdampak ASO
Baca Juga: DOWNLOAD Soal UAS Bahasa Inggris Kelas 9 Semester 1 PDF Kurikulum 2013 Beserta Jawabannya Tahun 2022
Jika sudah melakukan pendaftaran dan masuk kedalam syarat mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah, akan disalurkan ke rumah.
Demikian penjelasan cara dapat Set Top Box gratis dari pemerintah tak perlu pusing membeli, simak informasi lengkapnya beserta syaratnya. ***