CEK SOLUSI: Mohon Maaf Formasi pada Instansi Sudah Tidak Tersedia Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran Ini

- 2 November 2022, 06:43 WIB
Kenapa mohon maaf formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini, PPPK 2022 guru.
Kenapa mohon maaf formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini, PPPK 2022 guru. /

Portal Kudus - Cek solusi ketika mendapati notifikasi "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini" saat memilih jenis seleksi.

Pahami penjelasan berikut selengkapnya agar memahami apa yang bisa dilakukan ketika mendapati notifikasi tersebut. 

Seperti diketahui, mulai tanggal 31 Oktober 2022, BKN telah membuka pendaftaran seleksi PPPK guru.

Baca Juga: LINK Portal Pengecekan Status PPPK Tenaga Teknis & Kesehatan 2022, Cek Apakah NIK Anda Sudah Terdaftar?

Adapun pelamar PPPK Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

Kemudian, seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022.

Setelah itu, pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada tanggal 16 November s.d. 17 November 2022.

Apa itu P1, P2, dan P3 dalam seleksi PPPK?

Baca Juga: CEK! Portal Pengecekan Status PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Kemkes di https: nakes.kemkes.go.id pppk2022

Berdasarkan SIARAN PERS Nomor: 022/RILIS/BKN/X/2022, dijelaskan bahwa:

- Prioritas I (P1) adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

- P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I

- Prioritas III (P3) adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

- Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Perlu dipahami, pada pendaftaran PPPK tahun 2022 ini, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, ataupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022.

Apa maksudnya "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini"?

Banyak calon pendaftar yang mendapati notifikasi "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini".

Apa maksudnya keterangan tersebut?

Jadi, apabila pelamar masuk dalam kategori prioritas pertama (P1), tapi tidak memperoleh kuota penempatan, maka pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada database DAPODIK pelamar sistem akan memberikan keterangan tersebut, yakni:

 “Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini.”

Lebih lanjut, dilansir dari keterangan dari channel YouTube @Rizal Khaekal, beberapa kemungkinan yang terjadi ketika mendapatkan notifikasi tersebut adalah:

Pertama, daerah sudah tidak membuka formasi lagi. Coba tanyakan langsung ke daerah masing-masing.

Kedua, formasi dibuka, namun sangat terbatas, sehingga sudah tidak ada

Ketiga, formasi dibuka, akan tetapi ijazah linear dengan formasi yang dibuka

Untuk mengetahui secara lebih jelas, silakan tanyakan langsung ke helpdesk 1500997.

Atau, Anda juga bisa mengunjungi gurupppk.kemdikbud.go.id dan gulir ke bawah, lihat layanan helpdesk.

Demikian penjelasan tentang maksud "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini".***

 

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah