Usai Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Benarkah Sanksi FIFA Terhadap Indonesia Akan Terlaksana? Ini Faktanya

- 4 Oktober 2022, 18:03 WIB
Usai Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022,  Benarkah Sanksi FIFA Terhadap Indonesia Akan Terlaksana? Ini Faktanya
Usai Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Benarkah Sanksi FIFA Terhadap Indonesia Akan Terlaksana? Ini Faktanya /Afifah Amani/Tangkap Layar: fifa.com (Presiden FIFA)

Dalam unggahannya tersebut, pengguna ini menyebutkan bahwa FIFA mengancam akan membekukan kompetisi di Indonesia selama 8 tahun ke depan dan dia berharap agar sanksi tersebut segera terlaksana untuk dapat membuat Indonesia jera dan introspeksi diri.

Dan sejumlah orang juga berpendapat bahwa bisa saja nantinya FIFA benar-benar akan memberikan sanksi ini.

Di sisi lain, PSSI juga sebelumnya dikabarkan tengah melakukan komunikasi dengan FIFA agar terhindar dari sanksi FIFA yang mungkin nanti dijatuhkan.

Sekretariat Jenderal PSSI Yunus Nusi telah berusaha menciptakan komunikasi yang baik dengan FIFA agar FIFA tidak langsung memberikan keputusan secara instan jika dijelaskan kronologi peristiwanya dengan baik dan benar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 132, Ciri-Ciri Teks Eksplanasi Kegiatan 5.2

Sebab seperti yang diketahui oleh publik, biasanya FIFA hanya akan memberikan sanksi terhadap sepakbola suatu negara jika terdapat peristiwa yang berkaitan dengan politik. \

Bahkan hingga hari ini, Selasa 4 Oktober 2022, markas besar FIFA telah menunjukkan belasungkawa terhadap Indonesia dengan menurunkan bendera-bendera setengah tiang.

Selain itu,ada laga pertandingan Real Madrid vs Osasuna pada 2 Oktober 2022 lalu, terlihat adanya lambang bendera Indonesia di layar TV (bagian atas), baik saat anda menyaksikannya secara streaming maupun siaran langsung.

Hal itu menunjukkan bahwa dunia persepakbolaan berbela sungkawa terhadap tragedi Kanjuruhan di Indonesia.

Menurut sejumlah orang, baik suporter maupun aparat keamanan dan bahkan panitia pelaksana saat peristiwa tersebut terjadi merupakan 3 oknum yang berhak disalahkan di mata publik.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x