Di dalam pedoman tersebut telah ditetapkan jadwal lengkap pembentukan Panwascam Pemilu 2024.
Yakni mulai dari sosialisasi, pengumuman rekrutmen, pendaftaran dan penerimaan berkas, hingga penyusunan laporan akhir dan penyerahan laporan akhir Ke Bawaslu Provinsi.
Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan akan dilakukan tanggal 26-28 Oktober 2022.
Adapun Penyusunan Laporan Akhir tanggal 29 hingga 31 Oktober 2022 dan Penyerahan Laporan Akhir Ke Bawaslu Provinsi tanggal 1 hingga 3 November 2022.
Setelah itu, akan sudah diketahui siapa saja Panwascam Pemilu 2024 yang diterima dan akan bertugas.
Jadi, masa kerja dari Panwascam dalam Pemilu 2024 ini adalah mulai saat diterima hingga penetapan pemenang peserta Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Demikian gambaran masa tugas atau masa kerja Panwascam Pemilu 2024.***