Portal Kudus - Berikut disajikan daftar gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD tahun 2022 lengkap untuk semua provinsi di Indonesia sesuai dengan Kepmendes No 40 Th 2021.
Daftar gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD tahun 2022 lengkap untuk semua provinsi di Indonesia sesuai dengan Kepmendes No 40 Th 2021 ini bisa dijadikan referensi sebelum mengikui rekrutmen.
Simak selengkapnya daftar gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD tahun 2022 lengkap untuk semua provinsi di Indonesia sesuai dengan Kepmendes No 40 Th 2021 yang dikutip Portal Kudus dari laman Cek Gaji Fokus Rembang.
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bekerja di wilayah desa.
Baca Juga: Tidak Melakukan Apa-apa, Pria Jepang Ini Dibayar Rp1 Juta Per Pemesanan
Kegiatan pendampingan dilakukan dengan menyediakan sumber daya manusia pendamping dan manajemen dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan Pembangunan Desa dan Perdesaan.
Di tahun 2022 ini, rekrutmen atau pendaftaran PLD dibuka mulai tanggal 28 September-2 Oktober 2022.
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai petugas PLD, simak beberapa informasi mengenai kualifikasi, cara pendaftaran, tugas, dan gaji atau honornya di artikel ini.
Kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD)