Yakni mulai dari sosialisasi, pengumuman rekrutmen, pendaftaran dan penerimaan berkas, hingga penyusunan laporan akhir dan penyerahan laporan akhir Ke Bawaslu Provinsi.
Setelah itu, akan sudah diketahui siapa saja Panwascam Pemilu 2024 yang diterima dan akan bertugas.
Jadi, masa kerja dari Panwascam dalam Pemilu 2024 ini adalah mulai saat diterima hingga penetapan pemenang peserta Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Berikut ini adalah Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022.
Di bawah ini jadwal lengkap pembentukan Panwascam Pemilu 2024:
- Sosialisasi tanggal 10 hingga 21 Sep 2022.
- Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 21 Sep 2022.
- Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu
Kecamatan tanggal 21 hingga 27 Sep 2022.
- Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28 hingga 30 Sep 2022.