2. terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
3. melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
4. meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar
Berdasarkan pengumuman Kemendesa PDTT Nomor: Nomor:1779/SDM.00.03/IX/2022 Tentang REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2022, berikut rangkuman informasi tentang rekrutmen PLD Kemendesa 2022.
Kualifikasi atau persyaratan PLD Kemendesa 2022
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Memiliki pengalaman di bidang pengembangan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas