Portal Kudus - Berikut adalah cara dan syarat pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022. Simak lengkapnya pada artikel di bawah ini.
Tahun 2022 ini Kemendesa telah membuka rekrutmen Pendampingan Lokal Desa (PLD) tahun 2022.
Adapun pengumuman rekrutmen terbuka tenaga Pendamping Profesional, khusus posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) telah diumumkan pada tanggal 23 September 2022.
Baca Juga: KUMPULAN Soal PTS Matematika Kelas 6 Semester 1 dan Kunci Jawabannya Kurikulum 2013 Tahun 2022
Secara resmi pengumuman tersampaikan dalam Pengumuman Nomor: 1779/SDM.00.03/IX/2022 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2022.
Berikut adalah Persyaratan atau Kualifikasi PLD 2022:
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);