Pada rekrutmen PLD Kemendesa 2021 lalu, masyarakat bisa melihat daftar besaran gaji atau honorarium Pendamping Desa 2021 di setiap daerah/kabupaten.
Kemudian, bagaimana dengan besaran gaji Pendamping Lokal Desa tahun 2022?
Sebelum membahas mengenai besaran gaji Pendamping Lokal Desa 2022, pahami terlebih dahulu apa itu Pendamping Desa dan apa saja tugasnya.
Apa itu Pendamping Desa dan apa saja tugasnya?
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah sebuah jabatan sebagai pendamping desa yang berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Indonesia.
Pendamping Lokal Desa dibentuk berdasarkan Undang-Undang Desa dan bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 berikut ini Tugas pokok Pendamping Lokal Desa:
1. melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;