Jika PT. PLN (Persero) Melakukan Kegiatan dengan Memonopoli Listrik, Bagaimana Harga yang Akan Diterapkan

- 10 Mei 2024, 20:05 WIB
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengimbau warga Ibu Kota agar waspada dalam penggunaan listrik di musim hujan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengimbau warga Ibu Kota agar waspada dalam penggunaan listrik di musim hujan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan /ANTARA News.com/

Portal Kudus - Simak inilah referensi jawaban soal dari jika PT. PLN (Persero) melakukan kegiatan dengan memonopoli listrik, bagaimana harga yang akan diterapkan oleh PT. PLN (Persero) pada pasar.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal jika PT. PLN (Persero) melakukan kegiatan dengan memonopoli listrik, bagaimana harga yang akan diterapkan oleh PT. PLN (Persero) pada pasar silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal jika PT. PLN (Persero) melakukan kegiatan dengan memonopoli listrik, bagaimana harga yang akan diterapkan oleh PT. PLN (Persero) pada pasar.

Untuk mengetahui jawaban soal jika PT. PLN (Persero) melakukan kegiatan dengan memonopoli listrik, bagaimana harga yang akan diterapkan oleh PT. PLN (Persero) pada pasar silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: JAWABAN Jelaskan Keseimbangan Pasar Jangka Sangat Pendek Tersebut

Pertanyaan :

Jika PT. PLN (Persero) melakukan kegiatan dengan memonopoli listrik, bagaimana harga yang akan diterapkan oleh PT. PLN (Persero) pada pasar monopoli tersebut?

Jawaban :

Harga dalam Monopoli Listrik oleh PT. PLN (Persero)

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah