e. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kelurahan/Desa
Jawaban: A
6. Di bawah ini adalah indikator Pemilu Demokratis, kecuali:
a. Penyusunan kerangka hukum
b. Hak memilih dan untuk dipilih
c. Kampanye pemilu yang demokratis
d. Akses media dan kebebasan berekspresi
e. Adanya lembaga pengawas Pemilu
Jawaban: B
7. Pengawas TPS berjumlah:
a. 1 orang setiap desa/kelurahan
b. 1 orang setiap TPS
c. 2 orang setiap TPS
d. 3 orang setiap desa/kelurahan
e. 5 orang setiap desa/kelurahan
8. Panwaslu Kecamatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada:
a. Bawaslu Kabupaten/Kota
b. Sekretaris Jenderal Bawaslu RI
c. Sekretaris Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi
e. Bupati
Jawaban: A