Strategi 4 Tahap Pemkot Bandung Biar PKL Tertata dan Naik Kelas

- 25 Agustus 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi pedagang kaki lima
Ilustrasi pedagang kaki lima /Kabar-priangan.com/Asep MS/

Portal Kudus – Pedagang kaki lima atau PKL kerap kali menjadi pekerjaan rumah tersendiri di setiap daerah karena kehadirannya yang kurang tertib dan sering kali mengganggu kebersihan sekitar.

Hal tersebut juga tampaknya menjadi PR tersendiri untuk pemkot kota Bandung tentang bagaimana menata serta membina para pelaku PKL agar lebih tertib.

Dalam upaya penertiban tersebut, pemkot kota Bandung telah menyiapkan strategi khusus untuk menata serta membina para pedagang kaki lima di kota Bandung.

 Baca Juga: 15 Fitur Terbaru Whatsapp yang Akan Hadir di 2022: Beberapa Ada yang Telah Bisa Digunakan

Upaya penataan dan pembinaan tersebut dilakukan Pemkot kota Bandung dengan bantuan dari Satuan Tugas Khusus Penataan dan Pembinaan PKL (Satgassus PKL).

Penataan serta pembinaan pada para PKL ini merupakan penerapan dari regulasi Pemda Nomor 4 Tahun 2021 yang mencakup kedalam empat tahapan, yaitu

Tahap pertama

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) beserta para Camat dan Lurah harus mendata PKL, menyusun skala prioritas, validasi data, updating data dan menyusun rekomendasi sementara.

 Baca Juga: Jelaskan Makna dari Negara Merdeka Menurut Pandangan Kalian Sendiri, Begini Pembahasannya

Pada 2015 sendiri setidaknya ada sekitar 22.359 PKL yang terdata oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang). Dan data tersebut akan diperbaharui pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x