Portal Kudus - Simak, cara daftar DTKS DKI Jakarta yang telah resmi dibuka hari Senin, 22 Agustus 2022.
Seperti diketahui, Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta dijadwalkan bakal berlangsung hingga 10 September 2022.
Pendaftaran DTKS bagi warga DKI Jakarta ini telah diumumkan melalui laman resmi DTKS DKI Jakarta, yakni dtks.jakarta.go.id.
Baca Juga: Bantuan DTKS Apa Saja? Berikut Jenis Bansos Untuk DTKS Jakarta Tahap 3 dan Penjelasannya
"Pendaftaran DTKS dilaksanakan mulai dari 22 Agustus 2022 s.d. 10 September 2022,
Terima kasih
Pusdatin Jamsos DKI Jakarta," demikian bunyi pengumuman dari laman dtks.jakarta.go.id, seperti dikutip Portal Kudus pada Senin, 22 Agustus 2022.
Pendaftaran DTKS ini, dikhususkan bagi warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.
Berikut adalah cara mendaftar DTKS secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id:
1. Buka laman dtks.jakarta.go.id.
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga)
4. Pilih menu Pendaftaran
Baca Juga: Cara Mengetahui Password WiFi yang Terkunci di HP dengan Menggunakan Aplikasi WiFi Password
5. Lalu, masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga
6. Klik Kirim
Nah, demikian cara daftar DTKS DKI Jakarta secara online. Semoga bermanfaat.***