5. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Begini penjelasan lengkap terkait ke 5 jenis bantuan DTKS Jakarta yang dimaksud.
1. KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus)
Jenis bantuan DTKS ini ditujukan untuk masyarakat golongan tidak mampu agar bisa melanjutkan studi minimal hingga lulus SMA/SMK melalui dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
2. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Baca Juga: Erina Gudono Siapa? Berikut Profil dan Biodata Lengkap Erina Gudono Pacar Kaesang Pangarep
Jenis bantuan DTKS ini ditujukan untuk anak usia dini, 0 hingga 6 tahun yang berasal dari keluarga prasejahtera.
3. KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
Seperti namanya, jenis bantuan DTKS ini memang ditujukan untuk penyandang disabilitas di Jakarta