Portal Kudus - Sesuai yang disebutkan dalam Anggaran Dasar pada Bab VII pasal 50 tentang bendera Gerakan Pramuka.
Bendera tersebut berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua.
Berwarna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah.
Bagian atas dan bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera”.
Serta di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.
Pada bagian atas dan bawah bendera terdapat garis merah yang lebarnya 1/10 dari lebar bendera.
Letaknya 1/10 dari lebar bendera sisi atas dan sisi bawah.
Pada bagian tepi tempat tali bendera, terdapat garis merah sepanjang lebar bendera.