Daftar Urutan Pangkat Polisi dari Terendah-Tertinggi di Indonesia, Simak Ulasannya Sebagai Berikut

- 13 Agustus 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi. Urutan pangkat polisi.
Ilustrasi. Urutan pangkat polisi. /Unsplash/Madrosah Sunnah

Portal Kudus - Setiap pangkat polisi yang disandang dapat naik lebih tinggi ataupun naik satu tingkat.

Kenaikan pangkat polisi dapat dilakukan secara reguler, lamanya pengabdian atau masa kerja, ataupun kenaikan luar biasa.

Selain itu, kenaikan pangkat polisi bisa didapatkan dari bentuk penghargaan atau apresiasi atas prestasi kerja.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.

Baca Juga: Revolusi Magis dari Novel Fantasi Putri Yuri Reinkarnasi Mendapatkan Anime TV pada tahun 2023

Perkap tersebut didalamnya menjelaskan tentang urutan kepangkatan. Terdapat tiga urutan kepangkatan, yaitu Perwira, Bintara dan Tamtama.

Untuk lulusan SMA/sederajat yang selesai menempuh pendidikan Tamtama akan memiliki pangkat sebagai Bhayangkara Dua.

Jika lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Untuk masyarakat tentunya masih awam mengenai pangkat kepolisian. Berikut Portal Kudus rangkum dari berbagai sumber pangkat polisi dari terendah-tertinggi di Indonesia ada urutannya, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x