Portal Kudus – Pada tubuh TNI dibagi menjadi tiga matra yaitu TNI AD atau TNI Angkatan Darat, TNI AL atau TNI Angkatan Laut, dan TNI AU atau TNI Angkatan Udara. Setiap bagian memiliki pangkat TNI tersendiri.
Tanda kepangkatan bagi seorang prajurit TNI adalah sebuah yang penting untuk menunjukan suatu kedudukan, tanggung jawab, dan tingkatan seorang prajurit.
Tanda kepangkatan pada seorang anggota TNI digunakan pada beberapa pakaian, yaitu Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Harian (PDH), dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Berdasarkan Pasal 24, PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, berikut ini adalah kepangkatan TNI AD yang terbagi menjadi 3 golongan yang terdiri dari:
- Perwira
- Bintara
- Tamtama
Berikut merupakan kepangkatan TNI AD berdasarkan golongannya dari yang tertinggi hingga terendah atau dari perwira hingga tamtama.
- Pangkat Kehormatan
- Jendral Besar dengan tanda kepangkatan lima bintang yang hanya diterima oleh Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan Jenderal Besar Suharto.
- Perwira Tinggi (Pati)
Jenderal
- Jenderal tanda kepangkatan empat bintang