5. Santunan cacat, tunjangan cacat dan alat bantu untuk tubuh veteran.
Jenis veteran Republik Indonesia ditentukan berdasarkan peristiwa Keveteranan, yaitu:
1. Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Mereka yang berjuang pada periode 17 Agustus 1945-27 Desember 1949 dengan pembagian golongan:
- Golongan A berjuang minimal 4 Tahun
- Golongan B berjuang minimal 3 Tahun
- Golongan C berjuang minimal 2 Tahun
- Golongan D berjuang minimal 1 Tahun
- Golongan E berjuang 6 bulan.