Portal Kudus - Peringatan Peringatan Hari Veteran Nasional ditetapkan pada 10 Agustus dilakuakan sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dari Pemerintah dan Rakyat Indonesia kepada para pejuang dalam membela Kemerdekaan Indonesia pada masa penjajahan.
Penetapan Hari Veteran Nasional ini telah diatur dalam UU No. 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
Veteran kini dapat memperoleh hak-haknya yang dijamin negara. Negara dalam menjamin hak-hak Veteran seusai dengan Undang-Undang Nomor 15 Taun 2012 tentang Veteran RI yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014 serta perubahan-perubahannya.
Karena mengingat jasa para veteran nasional, Negara memberi hak-hak dan jaminan kepada merka, sebagai berikut:
1. Tunjangan veteran (Tuvet) yang diberikan bervariasi sesuai dengan golongannya
2. Dana kehormatan veteran (Dahor)
3. Dana bantuan kesehatan
4. Tunjangan bagi janda, duda atau anak yatim veteran