Portal Kudus - Apa artinya justice collaborator, simak penjelasannya berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
Apakah Anda sedang memahami apa itu arti dari justice collaborator?
Simaklah penjelasan berikut ini. Akan disajikan penjelasan mengenai arti dari justice collaborator.
Belakangan ini banyak masyarakat yang penasaran dengan apa itu arti dari justice collaborator.
Istilah justice collaborator terdapat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.
Jadi, apa artinya justice collaborator?
Baca Juga: ARTI S.Ds Adalah Gelar Sarjana Apa? Begini Penjelasan Gelar S.Ds, Lulusan Sarjana Jurusan Ini
Sebutan justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bersedia bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.