Adakan Bimtek Koperasi dan Kegiatan Usaha, Pemkab Garut Kolaborasi dengan Dewan Masjid

- 29 Juli 2022, 08:00 WIB
Dewan Masjid Indonesia (Ilustrasi)
Dewan Masjid Indonesia (Ilustrasi) /

Portal Kudus – Pada 27 juli 2022, Kegiatan Sosial dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Legalitasi Koperasi dan Badan Usaha Masjid, digelar di Aula Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut yang berkolaborasi dengan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Garut.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari masjid-masjid besar yang di 42 kecamatan di Kabupaten Garut yang berjumlah kurang lebih 84 orang.

Ketua Bidang (Kabid) Ekonomi PD DMI Kabupaten Garut, Muhammad Azmi, dalam kegiatan ini menyampaikan keinginannya agar peserta bimtek menjadi berdaya dan paham terkait bagaimana membangun koperasi.

Baca Juga: 9 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Desain Cocok untuk Media Sosial

Agar terjadi sirkulasi keuangannya itu hanya di antara anggota, dengan harapan mampu mempersempit ruang gerak pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Ekonomi (di koperasi) ini dimana terjadi sirkulasi untuk mempersempit ruang gerak dari pada pinjaman-pinjaman yang fiktif ataupun ilegal, kaya pinjol atau lain sebagainya. Maka kita bergerak dalam saya selaku Ketua Bidang Ekonomi, bergerak untuk di koperasi untuk mewadahi atau memfasilitasi masyarakat di berbagai daerah," ungkap Azmi.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Cece Hidayat. kegiatan Bimtek ini merupakan gagasan yang sangat luar biasa untuk dapat meningkatkan kesejahteraan umat.

Cece juga menyampaikan harapannya setelah diadakannya acara ini, semangat dari para Jemaah akan semakin tinggi untuk membentuk kegiatan koperasi di lingkungan masjid.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: garutkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah