Portal Kudus – Pada 25 Juli 2022, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah kembali mengamankan 17 orang yang diduga sebagai teroris, setelah sebelumnya polisi berhasil meringkus 13 orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa belasan terduga teroris tersebut diamankan dari tiga daerah di Indonesia, yakni: Aceh, Riau, dan Sumatera Utara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri telah merinci penangkapan 17 terduga teroris tersebut antara lain, empat orang di Riau dan tiga lainnya di Sumatera Utara.
Sedangkan untuk 13 orang terduga teroris sisanya diamankan di Aceh yang melalui Densus 88 Antiteror Polri, ke-13 orang tersebut tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Densus 88 AT Polri telah melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme (JI, 11 orang dan JAD, 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh.
Sejarah Terorisme di Indonesia
Dimulai pada era 1980-an, dimana Indonesia memiliki akar sejarah yang jauh lebih dalam terkait kelompok fanatik Islam kala itu, yang menjadi penyebab aksi terorisme di Indonesia saat ini.
Baca Juga: Arti Mimpi Keguguran, Sebuah Pertanda Baik atau Buruk? Simak Penjelasan Berikut ini
Direktur Pencegahan, Brigadir Jenderal BNPT RI Ahmad Nurwahid, menyebutkan peta jaringan terorisme di Indonesia.