Hari Anak Nasional: Kasus Kekerasan Anak Masih Saja Terjadi

- 23 Juli 2022, 20:00 WIB
Atraksi sulap Presiden Jokowidodo pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 Di Taman Teijsmann Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Sabtu (23/7/2022)
Atraksi sulap Presiden Jokowidodo pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 Di Taman Teijsmann Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Sabtu (23/7/2022) /Rizal FS/Biro Adpim Jabar)/

Portal Kudus - Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli tahun ini masih menyisakan kemelut kasus kekerasan terhadap anak. Menurut sejarah lahirnya peringatan anak karena di masa Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 44 tahun 1984 menetapkan hari anak nasional.

Berdasarkan pandangan inisiatif diadakan hari anak nasional karena aset anak merupakan aset bangsa dan pemegang estafet kemajuan negerinya. Namun, di hari peringatan anak nasional tahun 2022 masih ada sejumlah kasus kekerasan anak.

Tema yang diambil dalam peringatan hari anak nasional ini adalah Anak Terlindungi Indoensia Maju. Diinisiasi langsung oleh Kemenppa atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang dikutip dari situs resmi Kemenppa.go.id 22 Juli 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Pertandingan Madura united VS Barito putera BRI Liga 1

Pada peringatan hari anak nasional ini logonya memiliki filosofi yang mendalam. Masih dalam sumber yang sama, filosofi logo itu adalah sebagai berikut:

1. Anak yang memegang bendera merah putih

Maknanya Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.

Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.

2. Warna Merah dan Putih

Menunjukkan arti Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x