CEK FAKTA: Naik Motor Pakai Sandal Jepit Akan Ditilang?

- 15 Juni 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi CEK FAKTA: Naik Motor Pakai Sandal Jepit Akan Ditilang?
Ilustrasi CEK FAKTA: Naik Motor Pakai Sandal Jepit Akan Ditilang? /MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO

Baca Juga: Daun Eucalyptus Seperti Apa? Ini Penampakan dan Wangi Daun Eucalyptus yang Disebut Ridwan Kamil

Firman juga menegaskan kembali penitngnya perlengkapan saat berkendara, seperti helm berstandar serta alas kaki yang benar yang mana dapat meminimalisir cedera jika terjadi kecelakaan.

“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tuturnya.

Selain imbauan agar memakai perlengkapan berkendara yang baik dan benar, Firman juga mengingatkan kepada masyarakat agar secara sadar mematuhi aturan berkendara.

“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” tutup Firman.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2022 Dibuka, Simak Persyaratan Lengkapnya di Sini

Berdasarkan imbauan yang disampaikan Firman di Polda Metro Jaya tersebut, ia tidak mengatakan bahwa pengendara motor yang menggunakan sandal jepit akan ditilang.

Firman hanya mengimbau agar masyarakat menggunakan alas kaki yang dapat meminimalisir cedera jika seandainya terjadi kecelakaan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah