Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2022 Dibuka, Simak Persyaratan Lengkapnya di Sini

- 14 Juni 2022, 07:09 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2022 Dibuka, Simak Persyaratan Lengkapnya di Sini
Ilustrasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2022 Dibuka, Simak Persyaratan Lengkapnya di Sini /Tangkapan layar Instagram @bawaslujateng

Portal Kudus – Pendaftaran calon anggota Bawaslu provinsi Jawa Tengah tahun 2022 segera dibuka.

Pendaftaran calon anggota Bawaslu provinsi Jawa Tengah tahun 2022 tersebut diumumkan oleh Bawaslu Jateng melalui surat resmi nomor 01/TIMSEL.BAWASLUPROVJTG/06/2022.

Pendaftaran calon anggota Bawaslu provinsi Jawa Tengah tahun 2022 akan dimulai pada 22 Juni hingga 30 Juni 2022 mendatang.

Bagi Anda yang ingin melamar sebagai anggota Bawaslu Jateng tahun 2022, simak persyaratan calon dan persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan berikut ini:

Baca Juga: Apa Itu Tes TKB BUMN, Wawancara, dan MCU pada Rekrutmen Bersama BUMN 2022? Berikut Jadwal dan Penjelasannya

a. Persyaratan calon

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: jateng.bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x