Portal Kudus – Pendaftaran calon anggota Bawaslu provinsi Jawa Tengah tahun 2022 segera dibuka.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu provinsi Jawa Tengah tahun 2022 tersebut diumumkan oleh Bawaslu Jateng melalui surat resmi nomor 01/TIMSEL.BAWASLUPROVJTG/06/2022.
Pendaftaran calon anggota Bawaslu provinsi Jawa Tengah tahun 2022 akan dimulai pada 22 Juni hingga 30 Juni 2022 mendatang.
Bagi Anda yang ingin melamar sebagai anggota Bawaslu Jateng tahun 2022, simak persyaratan calon dan persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan berikut ini:
a. Persyaratan calon
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;