Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2022 Dibuka, Simak Persyaratan Lengkapnya di Sini

- 14 Juni 2022, 07:09 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2022 Dibuka, Simak Persyaratan Lengkapnya di Sini
Ilustrasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah 2022 Dibuka, Simak Persyaratan Lengkapnya di Sini /Tangkapan layar Instagram @bawaslujateng

14. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;

15. Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

16. Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;

17. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan

18. Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih.

Baca Juga: Daun Eucalyptus Seperti Apa? Ini Penampakan dan Wangi Daun Eucalyptus yang Disebut Ridwan Kamil

c. Ketentuan lain

1. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi;

2. Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi atau melalui laman go.id atau jateng.bawaslu.go.id;

3. Dokumen pendaftaran dapat dikirim:

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: jateng.bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah