Adapun untuk cek dan download pengumuman tersebut, silakan klik link di bawah ini:
>> klik di sini
Dijelaskan dalam surat tersebut, bahwa:
1. Nama-nama santri yang dinyatakan LULUS Seleksi PBSB Tahap II Tes Lisan dan Wawancara Online terdapat dalam Lampiran;
2. Perguruan Tinggi Mitra PBSB diberikan kuota rekrutmen yang ditetapkan oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam.
Perguruan Tinggi Mitra yang tidak dapat memenuhi kuota rekrutmen, dapat dilakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan kuota rekrutmen.
3. Santri yang dinyatakan lulus wajib melakukan validasi data dan dokumen melalui AKUN
SANTRI yang digunakan saat mendaftar PBSB 2022 melalui laman
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/#login;
Validasi dan Legalisasi Administrasi Pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi dilakukan pada tanggal 10-24 Juni 2022
Setelah itu, proses Pendaftaran Ulang Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB sesuai kalender akademik PTM masing-masing.***