Serangkan Belanda yang terus-menerus di beberapa daerah membuat pendataan anggota TNI gagal.
Bahkan persoalan pendataan ini masuh berlanjut sampai masa revolusi selesai. Muncul berbagai persoalan.
Sejumlah kesatuan dalam tentara bertindak sendiri-sendiri tanpa ada komando dari pusat, sedangkan hasil investigasi menunjukkan bahwa ada beberapa batalyon fiktif di dalam kesatuan-kesatuan.
Selain itu, sejumlah satuan militer ditemukan memalsukan jumlah personil dan kepangkatan.
Maka berbagai upaya dilakukan untuk mendata pasukan, sejak tahun 1951. Bambang Sugeng, melanjutkan upaya yang dilakukan sebelumnya oleh Abdul Haris Nasution dalam menciptakan nomor registrasi bagi personel Angkatan Darat.
Bambang memerintahkan para panglima daerah untuk melakukan registrasi terhadap prajurit di wilayahnya.
Hasil registrasi kemudian mencatat 88.324 prajurit aktif. Setelah registrasi usai, Bambang menetapkan surat keputusan yang mengatur pangkat, jabatan, dan NRP dari masing-masing prajurit.
Upaya serupa kemudian juga dilakukan oleh angkatan laut dan angkatan udara.