PortalKudus –Berbagai bantuan pemerintah seperti bantuan Masjid atau Musholla bisa mendapatkan dengan cara online, berikut cara daftar, login laman Simas Kemenag.
Jika dahulu jenis bantuan seperti rehab, renovasi harus melalui proposal yang tebal, sekarang Pemerintah melalui Kemenag, mempermudah permohonan bantuan Masjid atau Musholla.
Permohonan bantuan Masjid atau Musholla secara online, melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) pada laman simas.kemenag.go.id
Kepala Subdit Kemasjidan Abdul Syukur mengungkap beberapa manfaat lain dengan mendaftarkan masjid atau musala dalam SIMAS, seperti dilansir portalkudus dari kemenag.go.id
Di antaranya, memudahkan rekomendasi permohonan bantuan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk membuka Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama masjid/musala.
Dibulan ini, Kemenag memberikan bantuan rehab untuk Masjid atau Musholla, untuk mendapatkan bantuan berikut informasi untuk cara daftar, login laman Simas Kemenag.
Baca Juga: 40 CONTOH Soal PAT Bahasa Arab Kelas 8 Semester 2 Kurikulum 2013 dan Kunci Jawaban Tahun 2022
Untuk melihat laman Simas Kemenag dengan [KLIK DISINI]