Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker Seperti Berikut

- 18 Mei 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker
Ilustrasi Covid-19 di Indonesia: Keterangan Presiden Joko Widodo Untuk Pelonggaran Penggunaan Masker /Pexel

- Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker

- Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker

Baca Juga: CONTOH Soal PAT IPS Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013, Soal dan Kunci Jawaban PAT IPS Kelas 7 Semester 2 2022

2 .Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

3 .Masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

4 .Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: 7 PEMAIN Timnas Mobile Legend SEA Games 2022 Indonesia dan Jadwal Pertandingan Lengkap, Pelatih, Tim Asal

- Namun dalam keterangannya Presiden menyampaikan aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Diketahui bersama penerapan protokol kesehatan diberbgai area publik, sepertinya ampuh menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia, hal ini diperkuat data covid19.go.id, diupdate 17 Mei 2022, sembuh naik 1.029 orang dan kasus aktif turun 799 orang.

Menyambung dengan tema yang sama, dari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rilis covid19.go.id, memperjelas arahan yang disampaikan Presiden.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah